Presiden Jokowi meluncurkan Program Pelaksanaan Rekomendasi Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat di Provinsi Aceh yang diselenggarakan di Rumoh Geudong. (Setkab)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan Program Pelaksanaan Rekomendasi Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat di Provinsi Aceh yang diselenggarakan di Rumoh Geudong, Kabupaten Pidie, hari ini Selasa (27/6/2023).

"Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, pada siang hari ini secara resmi saya luncurkan program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non yudisial pelanggaran hak-hak asasi manusia (HAM) berat di Indonesia," kata Jokowi, Selasa (27/6/2023).

Jokowi mengatakan bahwa Indonesia merupakan negara yang besar, yang sering terjadi peristiwa-peristiwa baik maupun tidak baik. Hal tersebut, katanya, sama seperti negara-negara lain.

"Negara kita ini memang negara besar jadi ada peristiwa-peristiwa yang mengikuti juga kadang-kadang peristiwanya baik tetapi juga ada yang tidak baik dan saya kira normal di negara-negara lain juga pasti memiliki sejarah-sejarah," kata Jokowi.

Oleh karena itu, kata Jokowi, pemerintah memiliki niat yang tulus atas rekomendasi dari Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu (Tim PPHAM) untuk menyelesaikan pelanggaran hak asasi manusia berat di negara Indonesia.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network