Presiden Jokowi meluncurkan Program Pelaksanaan Rekomendasi Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat di Provinsi Aceh yang diselenggarakan di Rumoh Geudong. (Setkab)

"Dan kepada para korban atau ahli waris korban saya mengucapkan terimakasih atas kebesaran hati bapak ibu dan saudara-saudara sekalian untuk menerima proses ini setelah melalui penantian yang sangat panjang," kata Jokowi.

Jokowi meyakini bahwa tidak ada proses yang sia-sia dari program tersebut. Dirinya berharap awal proses yang baik itu menjadi pembuka jalan bagi upaya-upaya untuk menyembuhkan luka-luka yang ada.

"Awal bagi terbangunnya kehidupan yang adil, damai dan sejahtera diatas pondasi perlindungan dan perhormatan pada hak-hak asasi manusia dan kemanusiaan," katanya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network