JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar harga tes PCR turun menjadi Rp300.000. Permintaan ini datang karena adanya kritikan terkait kewajiban penggunaan tes PCR untuk syarat moda transportasi pesawat.
"Arahan Presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp 300.000 dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (25/10/2021).
Luhut menjelaskan, kewajiban penggunaan PCR yang dilakukan pada moda transportasi pesawat ditujukan utamanya untuk menyeimbangkan relaksasi yang dilakukan pada aktivitas masyarakat.
"Terutama pada sektor pariwisata," katanya.
Dia menambahkan, meski saat ini kasus nasional sudah rendah, Indonesia tetap harus memperkuat 3T dan 3M supaya kasus tidak kembali meningkat.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait