Pelaku mencuri kotak amal di Masjid Bireuen, Aceh (Syukri/MNC Portal)

Aksi pelaku, kata dia, sudah dipantau oleh takmir masjid lewat CCTV.

"Pelaku terpergok, saat pengurus sedang melihat CCTV masjid," katanya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita dua kotak amal masjid, satu buah pinset serta satu tas ransel

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.

dari banda aceh syukri syarifuddin/melaporkan


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network