Jumlah keseluruhan perkara narkoba yang ditangani sejak Januari hingga Desember 2020 mencapai 1.025 kasus. Jumlah tersangka sebanyak 2.144 orang.
"Banyaknya kasus yang ditangani ini menunjukkan narkoba terus menjadi ancaman bagi masyarakat, khusus generasi muda. Jika peredaran narkoba tersebut tidak terungkap, berapa ribu orang yang menjadi korban," ujarnya.
Kapolda mengapresiasi jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh serta institusi lainnya yang mendukung kepolisian memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut bersama-sama memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Pencegahan tidak bisa sendiri-sendiri, tetapi bersama-sama," kata dia.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait