Pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolda Aceh. (Foto: Antara)

BANDA ACEH, iNews.id - Polda Aceh dan jajaran menggagalkan peredaran 469,5 kilogram narkoba jenis sabu-sabu sepanjang 2020. Banyaknya sabu-sabu yang diungkap membuktikan banyak bandar narkoba di Aceh.

Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada mengatakan ratusan kilogram sabu-sabu diamankan ketika hendak diedarkan di Aceh maupun provinsi lain di Indonesia.

"Kami akan menindak tegas semua bandar, kurir, maupun pengecer barang haram tersebut," ucap kapolda.

Selain sabu, Polda Aceh juga menggagalkan peredaran ganja 1.579 kilogram. Petugas memusnahkan 83,3 hektare ladang ganja dan mengungkap peredaran 138.000 lebih pil ekstasi.


Editor : Umaya Khusniah

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network