Sebelumnya, Warga Desa Lambadeuk, Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar, Aceh digegerkan dengan penemuan mayat perempuan bugil, Selasa (14/12/2021). Korban ditemukan di semak-semak hutan kawasan perkebunan warga dengan kondisi terbungkus plastik.
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh AKP Riyan Citra Yudha mengatakan, kronologi penemuan mayat perempuan tanpa busana itu bermula saat seorang warga melintas di kebun dan mencium aroma menyengat.
Setelah dicari sumbernya, saksi terkejut menemukan ada mayat dan langsung melapor ke warga serta polisi.
Usai melakukan penyelidikan, polisi akhirnya menangkap pelaku HH di rumahnya. HH merupakan mantan suami korban.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait