JAKARTA, iNews.id - Sejarah ganja di Aceh ini patut disimak. Pasalnya, provinsi paling barat di Indonesia ini memang mempunyai dan penghasil ganja nomor wahid.
Di Indonesia, ganja termasuk di dalam narkotika golongan pertama. Narkotika ini dilarang peredaran dan penggunaannya lantaran dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, serta menimbulkan ketergantungan.
Jauh sebelum ganja dilarang, ternyata ganja sudah digunakan untuk kepentingan ritual dan pengobatan sejak zaman kerajaan di Nusantara, bahkan sebelum negara Indonesia terbentuk.
Tidak ada data pasti kapan dan bagaimana ganja pertama kali masuk ke Nusantara. Walaupun demikian, terdapat kepingan catatan sejarah tentang ganja yang bisa disusun.
Secara global, dalam jurnal Vegetation History and Archaeobotany, ganja disebut berasal dari dataran tinggi Tibet, tepatnya di Danau Qinghai.
Dilansir dari laman Okezone, Direktur Eksekutif Yayasan Sativa Nusantara Inang Winarso menyebut ganja pertama kali dibawa oleh pedagang dan pelaut Gujarat dari India ke Aceh sekitar abad ke-14.
Ganja, kata dia, digunakan oleh orang Gujarat sebagai alat transaksi perdagangan.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait