ACEH TIMUR, iNews.id - Seorang pria berinisial MZ di Aceh Timur ditangkap petugas Lapas Kelas II B Idi. Dia diamankan karena berusaha menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam nasi goreng.
Kepala Lapas Kelas IIB Idi Irham mengatakan, penyeludupan tersebut terjadi Kamis (8/6/2023) sekira pukul 19.00 WIB.
"Pelaku berinisial MZ, warga Idi Rayeuk, Aceh Timur," kata Irham, Minggu (11/6/2023).
Dari hasil pemeriksaan diketahui jika nasi goreng berisi sabu-sabu tersebut dibawa untuk narapidana berinisial Z.
"Z merupakan narapidana kasus narkoba," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait