Pria berinisial MZ diamankan karena berusaha menyelundupkan narkoba jenis sabu lewat bungkusan nasi goreng ke dalam lapas. (Antara)

Irham melanjutkan, penggagalan penyelundupan narkoba tersebut berawal dari kecurigaan petugas terhadap seorang pengunjung yang hendak membawa barang titipan berupa nasi goreng kepada narapidana.

Lantaran curiga, petugas memeriksa bungkusan dari berisi nasi goreng tersebut.

"Setelah diperiksa, petugas menemukan bungkusan berisi sabu-sabu dan uang Rp220.000," kata Irham.

Kemudian, petugas lapas langsung mengamankan pengunjung yang membawa nasi goreng tersebut serta berkoordinasi dengan Polres Aceh Timur.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network