BNN bongkar kasus narkoba jaringan internasional di Sumsel dan Aceh. (Foto: Sindonews/Oktorizky Alpino)

Untuk barang bukti berupa puluhan ribu ekstasi didapatkan dari tersangka SY dan PAM. Keduanya mengambil barang haram tersebut menggunakan kapal nelayan.

"16.702 butir kapsul warna pink mengandung MDMA atau ekstasi serta 18.000 ribu tablet warna kuning kehijauan berbentuk kepala macan mengandung MDMA," ucapnya. 


Editor : Umaya Khusniah

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network