Untuk barang bukti berupa puluhan ribu ekstasi didapatkan dari tersangka SY dan PAM. Keduanya mengambil barang haram tersebut menggunakan kapal nelayan.
"16.702 butir kapsul warna pink mengandung MDMA atau ekstasi serta 18.000 ribu tablet warna kuning kehijauan berbentuk kepala macan mengandung MDMA," ucapnya.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait