Secara berturut-turut, mereka yakni Sulthanah Naqi al-Din Nur al-Alam (1675-1678), Sultanah Zaqi al-Din Inayat Syah (1678-1688), sampai masa pemerintahan Sultanah Kamalat Syah Zinat al-Din (1688-1699).
Perihal pengangkatan ketiga perempuan tersebut, uniknya hal itu merupakan gebrakan baru dalam kerajaan Islam. Dikarenakan Sulthanah Shafiatuddin tidak memiliki keturunan.
Sang ratu akhirnya mengangkat tiga orang perempuan tersebut untuk meneruskan tahtanya. Ketiga perempuan itu justru bukan berasal dari keturunan ningrat atau bangsawan Aceh, melainkan kalangan biasa.
Setelah Shafiatuddin, Aceh pun dipimpin oleh ketiga sosok perempuan itu. Kendati tidak semua ratu sanggup membawa Kesultanan Aceh Darussalam merasakan era emas seperti pada masa Sultan Iskandar Muda dan Sulthanah Shafiatuddin, Serambi Mekkah yang menerapkan syariat Islam pernah memiliki rekam sejarah gemilang di bawah kepemimpinan perempuan.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait