PIDIE, iNews.id - Satu bakal calon legislatif (bacaleg) di Pidie, Aceh, gugur lantaran tidak bisa membaca Al Quran. Hal ini diketahui setelah Komisi Independen Pemilihan (KIP) Pidie menggelar tes uji membaca Al Quran.
Ketua KIP Pidie Fuadi Yusuf mengatakan, dari jumlah Bacaleg yang hadir, satu orang dinyatakan gugur setelah mengikuti tes karena dinyatakan tidak mampu membaca Al Quran.
"Bacaleg yang tidak bisa baca Al Quran tersebut adalah seorang wanita, mengenai personalitas tidak bisa kita sebutkan," kata Fuadi, Rabu (14/6/2023).
Dia mencatat, ada 238 bacaleg gagal mengikuti tes baca Al Quran sebagai tahapan mengikuti pemilihan legislatif pada Pemilu 2024.
"Dari 801 Bacaleg di Pidie, 305 orang tidak hadir saat pelaksanaan tes baca Al Quran di Masjid Alfalah Kota Sigli pada 6 sampai 10 Juni 2023 kemarin," kata dia.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait