BANDA ACEH, iNews.id - Sebanyak 94 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) di Banda Aceh dinyatakan gugur mengikuti Pemilu 2024. Mereka tak mengikuti tes baca Al Quran.
Tes dilakukan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh terhadap bacaleg partai politik nasional, maupun partai politik lokal Aceh.
Tahap pertama tes baca Al Quran telah selesai digelar pada Juni 2023. Tahap kedua adalah untuk yang tidak lolos pada tes tahap pertama.
Namun dari 159 bacaleg hanya 65 orang yang hadir dan mengikuti tes tahap dua ini. Sedangkan 94 bacaleg dinyatakan gugur karena tidak mengikuti tes baca Al Quran yang menjadi syarat bacaleg dari Aceh.
"Peserta yang tidak lolos tidak akan dimasukkan dalam daftar calon sementara (DCS)," kata Ketua KIP Banda Aceh, Yusri Razali, Jumat (21/7/2023).
Dia menjelaskan, untuk kuota perempuan, semua partai politik termasuk partai lokal Aceh telah memenuhi syarat yang ditentukan KPU. Mereka telah memenuhi 30 persen kuota perempuan dalam penyusunan bacaleg.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait