Polisi mengungkap kasus pemerkosaan yang dilakukan seorang ayah di Aceh Timur terhadap anak tirinya (Antara)

ACEH TIMUR, iNews.id - Aksi biadab dilakukan oleh seorang ayah di Aceh Timur. Dia tega memperkosa anak tirinya yang masih berusia tiga tahun.

Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah mengatakan pelaku berinisial AG (36) asal Julok, Aceh Timur. Pelaku ditangkap setelah ibu korban membuat laporan ke polisi.

"Berdasarkan laporan ibu korban, aksi bejat itu dilakukan AG terhadap balita tersebut terjadi pada November 2022," kata Andy, Rabu (5/4/2023).

Berdasarkan pengakuan ibunya, kejadian pemerkosaan ini terjadi ketika ibu korban, pelaku AG dan korban dalam perjalanan pulang dari pasar.

"Saat dalam perjalanan, ibu korban meminta suaminya menghentikan sepeda motor, karena hendak mengambil alat masak di rumah temannya," katanya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network