"Setiap hari kita dapatkan pelanggar, hari ini 15 orang, kemarin 14 dan dua hari lalu 23 orang, dan operasi ini terus kita lakukan," katanya.
Selama Februari 2021 ini, tim operasi yustisi sudah menjaring kurang lebih sebanyak 258 pelanggar prokes, terutama yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di tempat keramaian.
"Iya mungkin selama satu bulan ini sekitar 258 pelanggar terjaring razia di kawasan yang berbeda-beda," katanya.
Kepada masyarakat, khususnya di Banda Aceh, diharapkan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan. Di antaranya menggunakan masker, mencuci tangan pada air yang mengalir, menjaga jarak serta kurangi mobilitas dan menghindari keramaian.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait