Tersangka kasus dugaan korupsi PT Rumah Sakit Arun Lhokseumawe Hariadi ketahuan mempunyai dan menyimpan handphone di dalam sel penjara. (Antara)

Sementara itu, Kepala Lapas Lhoksukon IIB Lhoksukon, Yusnaidi mengakui bahwa pihak lapas kecolongan karena masih ditemukannya barang terlarang di dalam lapas.

Pihaknya akan meningkatkan pengawasan di lapas, untuk rutin melakukan razia dan pemeriksaan kepada keluarga yang datang menjenguk.

"Anggota kita satu bulan tiga atau empat kali rutin melakukan razia, kita lakukan penggeledahan badan juga. Mungkin dibawa masuk oleh keluarga, kita masih kecolongan," katanya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network