Polisi memperlihatkan barang bukti pembakaran bendera Merah Putih di Mapolda Aceh, Banda Aceh, Jumat (26/8/2022). (Foto: Antara).

Dia menuturkan, saat ini penyidik sedang mendalami siapa saja yang terlibat, mengunggah dan menyebarkan video pembakaran bendera Merah Putih tersebut. Selain itu, lanjut dia penyidik juga tengah mendalami keberadaan tentara Aceh Merdeka.

"Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya sandal, celana, korek, telepon genggam, topi berlambang bendera bulan bintang, dan sisa bendera merah putih yang telah dirusakkan. Kasus ini segera dilakukan tahap pertama ke Kejaksaan," tuturnya.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network