Ilustrasi, Polres Aceh Timur mengungkap penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar. (Foto: Antara).

ACEH, iNews.id - Polres Aceh Timur mengungkap penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar, Kamis (21/4/2022). Polisi juga mengamankan seorang tersangka.

Dalam pengungkapan itu, polisi mengamankan ratusan liter solar di rumah tersangka. Pengungkapan penimbunan BBM ini berawal dari laporan masyarakat ada bus yang bolak-balik mengisi solar di SPBU kawasan Lhoknibong.

"Setelah dilakukan penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti, pihaknya langsung menangkap MY," ujar Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Sandi Sinurat di Aceh Timur, Kamis (21/4/2022).


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network