Seorang pelanggar prokes di Banda Aceh, Aceh terjaring razia. (Foto: Antara)

Dia menambahkan, selain menjatuhkan sanksi, petugas juga memberikan pemahaman pentingnya menerapkan protokol kesehatan. "Protokol kesehatan untuk menyelamatkan masyarakat dari bahaya Covid-19," kata Winardy.

Perwira menengah Polri itu mengatakan kepolisian bersama TNI dan Satpol PP/WH yang tergabung dalam kelompok yang bernama Tim Peucrok tersebut terus menggelar operasi yustisi. Hal ini untuk meningkatkan disiplin masyarakat menerapkan protokol kesehatan.

"Operasi ini sebagai upaya mencegah penularan serta memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di Provinsi Aceh. Kami mengimbau masyarakat mematuhi protokol kesehatan, selalu memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan," kata Winardy.


Editor : Umaya Khusniah

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network