Personel Jibom Den Gegana Brimob memperlihatkan puing serpihan bekas bahan peledak granat nanas yang baru dimusnahkan di Desa Ingin Jaya, Rantau, Aceh Tamiang, Rabu (15/2/2023). (Foto: Antara/Dok. Polres Aceh Tamiang).

Sementara itu Kapolsek Rantau AKP Sumasdiono menyampaikan, bahan peledak jenis granat genggam itu telah dimusnahkan oleh tim Jibom Brimob Polda Aceh sekitar pukul 12.00-13.40 WIB.

Lokasi pemusnahan granat nanas itu, lanjut dia dilakukan di areal perkebunan sawit berjarak dua kilometer dari permukiman warga. Proses pemusnahan melibatkan empat personel Polsek Rantau, dua personel Koramil 08/RT dan dua tim medis Puskesmas.

Menurutnya, granat nenas yang ditemukan warga itu bukan merupakan peninggalan konflik, namun diduga milik pensiunan anggota TNI yang sudah lama meninggal dunia.

"Granat sudah dikubur dalam tanah, tapi masih aktif," kata Sumasdiono.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network