Sementara itu Kapolsek Rantau AKP Sumasdiono menyampaikan, bahan peledak jenis granat genggam itu telah dimusnahkan oleh tim Jibom Brimob Polda Aceh sekitar pukul 12.00-13.40 WIB.
Lokasi pemusnahan granat nanas itu, lanjut dia dilakukan di areal perkebunan sawit berjarak dua kilometer dari permukiman warga. Proses pemusnahan melibatkan empat personel Polsek Rantau, dua personel Koramil 08/RT dan dua tim medis Puskesmas.
Menurutnya, granat nenas yang ditemukan warga itu bukan merupakan peninggalan konflik, namun diduga milik pensiunan anggota TNI yang sudah lama meninggal dunia.
"Granat sudah dikubur dalam tanah, tapi masih aktif," kata Sumasdiono.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait