Barang bukti sabu (Foto: iNews/Syukri S)

Berbekal dari informasi itu, polisi melakukan penyelidikan dan pengintaian. Tak hanya itu, petugas juga melakukan penyamaran sebagai pembeli. Benar saja, pelaku ternyata melakukan transaksi barang haram itu.

“Pelaku MK kami amankan saat bertransaksi narkotika jenis sabu-sabu kepada salah satu petugas polisi yang menyamar atau undercover buy,” katanya.

Dia menambahkan, pelaku tercatat sebagai  warga di Gampong Tijien Husen Kecamatan Ulim Kabupaten Pidie Jaya. Usai melakukan penangkapan, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti.

“Kami menyita barang bukti empat paket sabu-sabu yang telah dikemas dan siap edar sebanyak 17,81 gram,” kata dia.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network