Berbekal dari informasi itu, polisi melakukan penyelidikan dan pengintaian. Tak hanya itu, petugas juga melakukan penyamaran sebagai pembeli. Benar saja, pelaku ternyata melakukan transaksi barang haram itu.
“Pelaku MK kami amankan saat bertransaksi narkotika jenis sabu-sabu kepada salah satu petugas polisi yang menyamar atau undercover buy,” katanya.
Dia menambahkan, pelaku tercatat sebagai warga di Gampong Tijien Husen Kecamatan Ulim Kabupaten Pidie Jaya. Usai melakukan penangkapan, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti.
“Kami menyita barang bukti empat paket sabu-sabu yang telah dikemas dan siap edar sebanyak 17,81 gram,” kata dia.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait