"Benar saja, pelaku akhirnya diamankan saat berada di Irigasi Gampong U Gadeng. Saat itu dia akan bertransaksi sabu," katanya.
Pelaku ditangkap pada Senin (24/10/2022). Selain mengamankan pelaku, polisi menyita barang bukti dua paket sabu-sabu dikemas dengan kertas bening kemudian dibalut lagi dengan kertas berwarna cokelat.
"Berat barang itu 20 gram, ditemukan dalam genggaman pelaku," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait