Ilustrasi Takbir keliling (Foto: iNews.id/Riski Amirul Ahmad).

“Sifat riya dan hura-hura saat pawai takbiran ini yang harus kita hindari. Berpedomanlah kepada aturan agama Islam yang benar, bagaimana cara melaksanakan takbir yang sebenarnya,” kata dia.

MPU Aceh Barat juga meminta kepada pihak terkait agar dapat menertibkan aktivitas pawai takbir yang bernuansa hura-hura, dan menggelar konser musik di atas truk atau mobil pick up sambil berteriak-teriak.

Menurut Tgk Mahdi, sifat tersebut sangat tidak dianjurkan di dalam agama Islam, karena pawai takbiran harus dilaksanakan secara khusu dan islami.

“Takbir hari Raya Idul Adha disunnahkan mulai dari shubuh hari Arafah sampai akhir hari tasyriq,” katanya menambahkan.

Berbeda dengan takbir hari Raya Idul Fitri, karena waktunya dimulai dari terbenamnya matahari (malam hari raya) sampai selesai shalat Ied.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network