Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh, Tengku Faisal Ali meminta masyarakat Aceh tidak perlu mengikuti aturan pengeras suara masjid (Syukri Syarifuddin/MNC Portal)

"Kalau ada daerah yang terganggu, masyarakat sendiri akan melakukan musyawarah untuk mencari solusi yang terbaik," katanya.

Dia melanjutkan, jika volume pengeras suara diatur, maka rumah warga yang jauh dari musala atau masjid tidak akan terdengar suara azan.

"Kalau kita atur volumenya ada kampung yang sangat jauh dengan masjid. Ada juga masjid dengan dekat rumah masyarakat," katanya.

"Kita kembalikan dengan kearifan lokal masing-masing, tata cara syiar kita, baik bulan puasa atau di luar bulan puasa," tutupnya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network