Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh, Tengku Faisal Ali meminta masyarakat Aceh tidak perlu mengikuti aturan pengeras suara masjid (Syukri Syarifuddin/MNC Portal)

BANDA ACEH, iNews.id - Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh, Tengku Faisal Ali meminta masyarakat Aceh tidak perlu mengikuti aturan pengeras suara masjid dan musala. Hal ini terkait surat edaran Menteri Agama tentang aturan pengeras suara di tempat ibadah.

"Di Aceh tidak perlu hal ini diatur. Tapi kembalikan ke masyarakat," kata Faisal Ali, Senin (28/2/2022).

Dia menambahkan, masyarakat di Aceh cukup arif dan bijaksana untuk masalah pengeras suara ini.

"Surat edaran Menteri Agama tentang pengaturan suara toa di musala dan masjid, saya rasa untuk kita di Aceh masyarakat cukup arif dan bijaksana dalam hal melihat tata cara untuk kita di Aceh," kata dia.

Jika nantinya ada daerah yang masyarakatnya terganggu, kata dia, Maka akan ada jalan keluar dengan cara musyawarah.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network