Fauzi melanjutkan, WNA tersebut masih akan berada di Meulaboh, Aceh Barat hingga Rabu malam, dan jika telah ada tiket penerbangan, maka warga asing tersebut akan diberangkatkan ke negara asalnya.
"Kemungkinan Risbi Jones Bodhi Mani akan diterbangkan ke Jakarta melalui Bandar Udara Internasional Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar," kata dia.
Sebelumnya, Kejari Simeulue, Aceh, membebaskan turis asing asal Australia, Risbi Jones Bodhi Mani. Dia merupakan tersangka penganiayaan warga Kepulauan Simeulue.
Kepala Kejaksaan Negeri Simeulue Yuriswandi mengatakan tersangka dibebaskan setelah Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung RI menyetujui permohonan restorative justice.
"Risby dibebaskan setelah permohonan restoratif justice yang diajukan mendapat persetujuan dari Jaksa Agung Muda Pidana Umum. Restorative justice dilakukan karena kedua pihak sudah berdamai," kata Yuriswandi.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait