Terpidana pelanggaran syariat Islam menjalani hukuman cambuk di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Utara, Rabu (23/2/2022). (ANTARA/HO/ Kejari Aceh Utara)
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network