ACEH TIMUR, iNews.id - Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Aceh Timur digeledah Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari). Hal ini dilakukan dalam pengusutan dugaan korupsi pembangunan jalan dengan total anggaran mencapai Rp13 miliar.
"Tim menggeledah untuk pengumpulan alat bukti terkait dugaan tindak pidana pembangunan jalan yang dikelola Dinas PUPR Aceh Timur," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Timur Agust Kanin, Senin (12/6/2023).
Agust Kanin menambahkan, ada dua proyek pembangunan jalan yang sedang diselidiki, yakni peningkatan struktur jalan Beusa Sebrang Kecamatan Peureulak Barat, Aceh Timur dengan pagu anggaran Rp11,4 miliar.
Kemudian, dugaan korupsi pengaspalan jalan Rantau Panjang-Alue Tuwi, Kecamatan Rantau, Selamat, Kabupaten Aceh Timur, dengan pagu anggaran sebesar Rp1,7 miliar.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait