Tim menggeledah untuk pengumpulan alat bukti terkait dugaan tindak pidana pembangunan jalan yang dikelola Dinas PUPR Aceh Timur. (Antara)

"Kedua proyek tersebut, bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh atau DOKA tahun anggaran 2021. Dari hasil penyelidikan awal, ada pekerjaan tidak sesuai spesifikasi," katanya.

Dalam penggeledahan itu, kata dia, ada beberapa dokumen terkait dua proyek jalan tersebut yang dibawa tim penyelidik.

"Dokumen tersebut menjadi bukti awal perkara yang sedang diusut tersebut," katanya.

Selain menggeledah kantor tersebut, tim penyidik Kejaksaan Negeri Aceh Timur juga sudah memeriksa dan memintai keterangan sejumlah pihak terkait dua pekerjaan pembangunan jalan tersebut.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network