Vaksinasi Covid di Lhokseumawe, Aceh. (Foto: iNews/Muhammad Jafar Yusuf)

Tak lupa, dia mengajak masyarakat untuk berkomitmen untuk menjadi pelopor ketaatan terhadap protokol kesehatan. 

Pemberlakuan vaksinasi ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi corona virus disease Covid-19.

Adapun proses pelaksanakan vaksinasi dilaksanakan dari bulan Januari sampai bulan April 2021. Sasaran awal yakni tenaga kesehatan (nakes), pejabat publik, tokoh agama dan masyarakat serta petugas pelayanan publik yang ada di daerah.


Editor : Umaya Khusniah

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network