Viral Diduga Oknum Caleg di Aceh Masukkan 10 Surat Suara ke Kotak sambil Ancam Warga (Foto: Tangkapan Layar)

Sementara itu, Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Pidie Jaya, Iskandar, menanggapi insiden tersebut dengan mengatakan bahwa jika terbukti bersalah, oknum tersebut dapat dihukum penjara, dan PSU bisa direkomendasikan di TPS tersebut.

KIP Pidie Jaya akan melakukan penelusuran kebenaran atas insiden tersebut dengan turun langsung ke lapangan.

"Kami minta semuanya bersabar. Sekarang kami sedang melakukan penulurusan," katanya.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network