Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa status bencana nasional merupakan bukti bahwa negara hadir dalam penanganan bencana. Sebab, status tersebut bisa mendorong bantuan yang lebih cepat untuk pemulihan.
"Dengan status bencana nasional pemerintah pusat punya ruang lebih besar untuk mengerahkan anggaran, personel, alat berat dan program pemulihan tanpa ragu-ragu," katanya.
Alasan Pemerintah
Presiden Prabowo Subianto tak menetapkan bencana longsor dan banjir bandang di Sumatra sebagai bencana nasional. Menurutnya, bencana hanya terjadi di 3 provinsi dari 38 provinsi yang ada.
Prabowo menegaskan bahwa pemerintahannya mampu mengatasi masalah tersebut. Bahkan, ia menolak banyak bantuan dari kepala negara karena yakin Indonesia mampu.
"Saya ditelepon para kepala pemimpin negara ingin kirim bantuan, saya bilang terima kasih, concern Anda, kami mampu, Indonesia mampu mengatasi ini," ucap Prabowo dalam Rapat Paripurna, Senin (15/12/2025).
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait