get app
inews
Aa Text
Read Next : Penggerebekan Diduga Bocor, Polisi Hanya Temukan Gubuk dan Arena Bekas Sabung Ayam

10 Terpidana Kasus Judi di Aceh Barat Daya Dieksekusi Hukuman Cambuk

Jumat, 21 Oktober 2022 - 15:00:00 WIB
10 Terpidana Kasus Judi di Aceh Barat Daya Dieksekusi Hukuman Cambuk
Hukuman cambuk (Syukri Syarifuddin/MNC Portal)

Selanjutnya, Syafrizal 17 kali cambuk, Ilyas 17 kali cambuk, Jailani MC 17 kali cambuk, Tes Rianto 17 kali cambuk, Aprizal 17 kali cambuk, Faisal alias Sichan 17 kali cambuk, T Nun Parisi 17 kali cambuk dan Muhibbudin 26 kali cambuk.

Prosesi uqubat cambuk ini turut dihadiri Ketua DPRK Abdya Nurdianto, Sekda Abdya Salman Alfarisi, Ketua Mahkamah Syar'iyah Blangpidie, Muhammad Nawawi, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Blangpidie, Munawwar Hamidi.

Hadir juga Dandim 0110/Abdya, Letkol Inf Roqich Hariadi, Kasat Pol PP/WH Abdya, Hamdi, Ketua MPU Abdya, Tgk Muhammad Dahlan, mewakili Kapolres Abdya dan Kapala Lapas Kelas IIB Blangpidie serta undangan lainnya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut