100 Calon Jemaah Haji di Nagan Raya Divaksin Covid, Syarat Bisa Berangkat ke Tanah Suci
Kamis, 25 Maret 2021 - 15:20:00 WIB

Sementara itu Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Nagan Raya, dr Dedi Apriadi mengatakan, vaksinasi kepada 100 orang dilakukan sesuai dengan surat edaran dari Kementerian Kesehatan. Vaksinasi digelar karena Pemerintah Arab Saudi telah membuka pelaksanaan ibadah haji tahun 2021.
“Dengan salah satu syarat yang harus dipenuhi yaitu semua JCH wajib menjalani vaksinasi Covid-19,” katanya.
Dia berharap dengan vaksinasi yang dilakukan ini, akan mempermudah JCH asal Aceh untuk berangkat ke Arab Saudi guna menunaikan ibadah haji. Proses vaksinasi JCH itu pun berjalan lancar tanpa kendala.
Editor: Umaya Khusniah