190 Pengungsi Rohingya di Aceh Akhirnya Direlokasi dari Tempat Penampungan ke Riau
IOM juga mengapresiasi pemerintah daerah di Pidie dan Lhokseumawe yang telah menerima kelompok rentan ini dan menyediakan tempat penampungan sementara bagi mereka.
"Penghargaan khusus juga harus diberikan kepada masyarakat setempat atas semangat kemanusiaan mereka dalam memberikan bantuan kepada para pengungsi Rohingya," tambah Labovitz.
Relokasi yang baru saja terajadi ini, menyusul relokasi yang dilakukan sebelumnya pada bulan Mei 2022, ketika IOM Indonesia memfasilitasi perpindahan 119 pengungsi Rohingya dari Aceh ke Pekanbaru.
Kedatangan pengungsi Rohingya di Indonesia telah menghadirkan beberapa tantangan, tidak terkecuali risiko perjalanan dengan perahu yang berbahaya.
"Serta ancaman terkait dengan penyelundupan dan perdagangan orang, yang biasanya menyebabkan perjalanan masuk ke wilayah suatu negara tidak sesuai dengan prosedur, pelanggaran hak asasi manusia serta kekerasan fisik," kata dia.
IOM memberikan dukungan yang sangat dibutuhkan oleh para pengungsi, termasuk pengaturan relokasi ini, dengan dukungan dari European Civil Protection and Humanitarian Aid Operations (ECHO) dan Biro Kependudukan, Pengungsi, dan Migrasi (PRM) dari Departemen Luar Negeri Amerika Serikat.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto