get app
inews
Aa Text
Read Next : Putri Kandung Usia 12 Tahun Diduga Jadi Pelaku Pembunuhan IRT di Medan

2 Pengedar Sabu Dibekuk di Lhokseumawe, 1 di Antaranya Ibu Hamil 7 Bulan

Kamis, 28 Januari 2021 - 06:19:00 WIB
2 Pengedar Sabu Dibekuk di Lhokseumawe, 1 di Antaranya Ibu Hamil 7 Bulan
Barang bukti sabu. (Foto: iNews/Armia Jamil)

LHOKSEUMAWE, iNews.id -  Dua pengedar narkoba jenis sabu dibekuk Tim Satnarkoba Polres Lhokseumawe, Aceh. Mirisnya, salah satu dari dua pelaku merupakan ibu rumah tangga yang nekat berjualan narkoba untuk menompang ekonomi keluarga. 

Pelaku yakni ER (40) warga Desa Cot Kiro, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara yang sedang hamil tujuh bulan. Dia ditangkap saat menjual sabu di sebuah warung kopi di desanya. 

Pelaku kedua yakni BM alias M (27) asal Kecamatan Dewantara. Dia ditangkap saat transaksi jual beli narkotika jenis sabu di kawasan Krukuh.
 
Dari tangan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu bungkus besar sabu, 21 sabu dalam paket kecil dengan total semua 99 gram, uang penjualan senilai Rp5 juta serta handphone kedua pelaku.

Editor: Umaya Khusniah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut