get app
inews
Aa Text
Read Next : TNI AL Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Selat Malaka, 49 Paket Sabu Disita

2 Perempuan Asal Aceh Jadi Kurir Sabu, Ditangkap di Jambi

Selasa, 22 Desember 2020 - 11:32:00 WIB
2 Perempuan Asal Aceh Jadi Kurir Sabu, Ditangkap di Jambi
Polda Jambi saat rilis kasus narkoba. (Foto: iNews/Adrianus Susandra)

Polisi juga mengamankan lima orang pelaku lain yang berlokasi di kawansan Sekernan dan Kumpeh Ulu. Mereka merupakan pengendar, kurir serta pemesan narkoba.

Dari delapan orang pelaku yang berhasil diringkus, polisi megamankan barang bukti sebenyak 1,9 kg sabu, 40 butir ekstasi dan barang bukti lain seperti uang tunai diduga hasil transaksi narkoba.

“Semua barang bukti akan diedarkan di Jambi. Kita masih melakukan penyelidikan dan pengembangan jaringan para pelaku yang diamankan ini,” katanya.

Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, kini para pelaku  harus mendekam di sel tahanan Polda Jambi. Mereka terancam pasal 112 dan 114 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara.

Editor: Umaya Khusniah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut