get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecelakaan di Pidie Jaya, Mobil Pikap Pengangkut Buah Terjun ke Jurang

3 Terdakwa Kasus Sabu 26 Kilogram di Aceh Timur Dituntut Hukuman Mati

Kamis, 28 Oktober 2021 - 04:12:00 WIB
3 Terdakwa Kasus Sabu 26 Kilogram di Aceh Timur Dituntut Hukuman Mati
JPU membacakan sidang tuntutan mati terhadap anggota DPRK Bireuen dan dua rekannya di PN Idi, Aceh Timur, Rabu (27/10/2021). (Foto : Antara)

Usai mendengarkan tuntutan JPU, terdakwa melalui penasihat hukumnya menyatakan akan mengajukan nota pembelaan secara tertulis. Majelis hakim melanjutkan persidangan pekan depan.

Ketiga terdakwa ditangkap tim Badan Narkotika Nasional (BNN) di jalan nasional Banda Aceh-Medan di Gampong Beusa Beurano, kecamatan Peureulak Barat, Kabupaten Aceh Timur, pada Selasa (20/4/2021).

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut