get app
inews
Aa Text
Read Next : Operasi Antik Rinjani 2025, 165 Orang Ditangkap terkait Narkoba

3 Tersangka Pengedar Ditangkap di Aceh Tengah, 24 Kilogram Ganja Diamankan

Jumat, 08 Januari 2021 - 09:10:00 WIB
3 Tersangka Pengedar Ditangkap di Aceh Tengah, 24 Kilogram Ganja Diamankan
Ilustrasi ganja kering. (Foto: Istimewa)

BANDA ACEH, iNews.id - Tiga orang tersangka pemilik 24 kilogram ganja kering ditangkap polisi di Aceh Tengah. Mereka yang ditangkap secara terpisah ini akan mengedarkan ganja tersebut di kawasan dataran tinggi Gayo. 

Ketiga pelaku di antaranya MA, MI dan IW. MA ditangkap dengan barang bukti 23 kilogram ganja, MI 125 gram dan IW 1,5 kilogram. 

Kapolres Aceh Tengah, AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat menyebutkan, MA ditangkap di Kampung Kebet, Kecamatan Bebesen, Aceh Tengah, 4 Januari 2021. MA menyimpan ganja kering tersebut dalam dua karung besar.

"MA mengaku membeli ganja tersebut dari seseorang di kawasan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, Aceh," katanya, Kamis (7/1/2021).

Editor: Umaya Khusniah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut