get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Tersangka Korupsi Lingkar Timur Kuningan Ditangkap, Negara Rugi Rp1,23 Miliar 

38 Mahasiswa Aceh Kembalikan Beasiswa Diduga Hasil Korupsi Rp446,6 Juta

Sabtu, 19 Februari 2022 - 09:30:00 WIB
38 Mahasiswa Aceh Kembalikan Beasiswa Diduga Hasil Korupsi Rp446,6 Juta
Posko pengembalian beasiswa mahasiswa Aceh diduga hasil korupsi. (Foto: Humas Polda Aceh).

Dugaan korupsi beasiswa Pemerintah Aceh tahun anggaran 2017 ini diduga menyebabkan kerugian negara hingga Rp22,3 miliar

Berdasarkan hasil penyidikan Ditreskrimsus Polda Aceh, ada 400 mahasiswa berpotensi menjadi tersangka. Ratusan orang itu menerima beasiswa meskipun tahu tidak memenuhi syarat sebagai penerima.

Namun, menurut Winardy, penyidik memberikan kesempatan kepada para penerima beasiswa itu untuk mengembalikan uang yang telah diterima.

"Penyidik lebih mengutamakan agar kerugian negara dikembalikan daripada menghukum penerima beasiswa yang tidak memenuhi syarat tersebut," tuturnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut