get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Maling Motor Ditangkap Warga di Pringsewu, Sempat Letuskan Tembakan

4 Maling Kendaraan Roda 2 dan Becak Motor di Banda Aceh Dibekuk, Beraksi di 17 Lokasi

Jumat, 05 Februari 2021 - 12:48:00 WIB
4 Maling Kendaraan Roda 2 dan Becak Motor di Banda Aceh Dibekuk, Beraksi di 17 Lokasi
4 maling motor di Banda Aceh, Aceh dibekuk polisi beserta barang bukti. (Foto: iNews/Taufan Mustafa)

Setelah dikembangkan, baru diketahui jika pelaku beraksi sejak tiga bulan terakhir. Mereka termasuk maling spesialis curanmor.

Saat ini para pelaku diamankan di Mapolresta Banda Aceh guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Keempat pelaku ini dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke 4 KUHP dengan ancaman pidana paling lama tujuh tahun.

Editor: Umaya Khusniah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut