45 Orang Terjaring Razia Busana Ketat Tak Islami, 36 Perempuan dan 9 Laki-Laki
MEULABOH, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat bersama tim gabungan TNI, Polri meningkatkan razia busana ketat dan tidak Islami di jalan raya. Sedikitnya 45 orang terjaring razia.
Kepala Bidang Wilayatul Hisbah Dinas Satpol PP WH Kabupaten Aceh Barat, Lazuan mengatakan, berdasarkan razia yang dilakukan sepanjang Senin (22/5/2023) di depan Kantor Bupati Aceh Barat, ada 45 orang terjaring pelanggaran syariat Islam.
“Dari total 45 orang pelanggar yang terjaring razia, semuanya terdiri dari laki-laki sembilan orang dan perempuan sebanyak 36 orang,” ujar Lazuan di Aceh Barat, Senin (22/5/2023).
Dia menyampaikan, semua pelanggar syariat Islam tersebut dibina dengan cara diberikan nasihat oleh petugas polisi Wilayatul Hisbah. Harapannya, agar tidak lagi mengulangi perbuatan yang sama di kemudian hari.
“Semua pelanggar syariat Islam ini juga kita lakukan pendataan, dan menandatangani surat perjanjian agar mematuhi penerapan syariat Islam yang sudah lama berlaku di Aceh,” katanya.
Menurutnya, razia menyasar kaum perempuan yang mengenakan busana ketat yang memperlihatkan bentuk bagian tubuh, tidak memakai jilbab, serta mengenakan pakaian yang tidak Islami.
Selain itu, kata dia razia juga menyasar kaum laki-laki yang memakai celana pendek atau pakaian yang memperlihatkan bagian aurat di muka umum.
“Peningkatan razia busana ketat dan busana tidak Islami ini kita lakukan sebagai upaya meningkatkan implementasi penerapan hukum syariat Islam di Aceh,” katanya.
Editor: Kurnia Illahi