6 Anak Punk di Banda Aceh Ditangkap Satpol PP, Kepalanya Dibotaki
BANDA ACEH, iNews.id - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Banda Aceh mengamankan enam anak punk. Mereka dianggap sebagai Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di wilayah Banda Aceh.
Kepala Satpol PP-WH Kota Banda Aceh, Ardiansyah mengatakan, enam orang itu diamankan setelah pihaknya mendapat laporan warga terkait aktifitas yang meresahkan masyarakat.
"Dari laporan yang kita terima, masyarakat resah dengan perilaku mereka yang meminta-minta di seputaran SPBU, selain itu penampilan mereka yang seperti gelandangan," kata Ardiansyah, Selasa (1/2/2022).
Ardiansyah menambahkan, keenam orang tersebut merupakan warga luar Provinsi Aceh dan didominasi oleh warga dari pulau Jawa.
"Mereka datang ke Kota Banda Aceh dengan menggunakan kendaraan roda dua yang telah dimodifikasi. Aktifitas mereka selama di Banda Aceh juga diduga telah melanggar Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantribum) di Wilayah Kota Banda Aceh," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto