get app
inews
Aa Text
Read Next : Suzuki APV Bermuatan Drum BBM Ludes Terbakar di Lhokseumawe, Pemilik Kabur

6 Etnis Rohingya Coba Kabur dari Penampungan Lhokseumawe, Lompat Pagar Mengendap di Persawahan

Minggu, 10 Desember 2023 - 09:19:00 WIB
6 Etnis Rohingya Coba Kabur dari Penampungan Lhokseumawe, Lompat Pagar Mengendap di Persawahan
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto memberikan keterangan soal etnis Rohingya kabur dari penampungan (Foto: iNews/Armia Jamil)

Adapun barang bukti yang diamankan dalam kasus ini, kata AKBP Henki Ismanto, yaitu satu unit mobil Xenia, tiga unit Ponsel, dua KTP dan uang Rp1,8 juta sebagai modal awal untuk mengangkut warga Rohingya dari Lhokseumawe menuju ke Sumut.

"Para tersangka akan dijerat pasal 120 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dengan ancaman paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun penjara, denda paling sedikit Rp120 juta dan maksimal Rp600 juta," katanya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut