Kasus Penembakan Warga Lhokseumawe, 1 Orang Ditangkap 3 DPO
LHOKSEUMAWE, iNews.id - Satreskrim Polres Lhokseumawe yang didukung oleh personel Jatanras Polda Aceh menangkap pelaku penembakan terhadap Muhammad Nasir, warga Desa Alue Lim, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe. Penangkapan dilakukan pada Kamis (13/11/2025).
Penembakan tersebut terjadi pada Senin (10/11/2025) malam. Dalam rekaman video amatir yang beredar, terlihat detik-detik penyergapan oleh tim gabungan di rumah di Kabupaten Bireuen.
Tersangka berinisial AS, warga Lancang Barat, Aceh Utara ditangkap bersama barang bukti berupa satu pucuk senjata pai (senpi) jenis FN dan tiga butir amunisi aktif.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ahzan mengatakan, masih memburu tiga pelaku lainnya yang telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Para pelaku diduga terlibat dalam aktivitas transfer uang dan pengadaan senpi yang digunakan dalam aksi tersebut.
Editor: Kurnia Illahi