get app
inews
Aa Text
Read Next : Ponpes Babul Maghfirah Bantah Santri Bakar Asrama karena Bullying, Ini Faktanya

6 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dihukum Cambuk, Jumlah Bervariasi

Selasa, 08 Desember 2020 - 20:18:00 WIB
6 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dihukum Cambuk, Jumlah Bervariasi
Hukuman cambuk di Aceh. (Foto: iNews/Taufan Mustafa)

iNews.id - Sebanyak enam pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh, Aceh dihukum cambuk atau uqubat karena berbagai kasus. Mereka melanggar berbagai kasus dan menerima hukuman cambuk dengan jumlah yang berbeda.

Pemberian hukuman berlangsung di Taman Bustanussalatin atau Taman Sari Kota Banda Aceh, Senin (7/12/2020). Para pelanggar terdiri atas lima laki laki dan satu perempuan.

Mereka yang dicambuk yakni DI (60) dengan MI (41) yang terjerat kasus sabung ayam. Mereka dicambuk masing masing 10 kali.

Untuk kasus judi togel ada tiga pelanggar yakni AA (45) MA (50). Mereka dicambuk 27 kali, sedangkan MA 37 kali.

Editor: Umaya Khusniah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut