7 Pengedar Narkoba di Aceh Barat Ditangkap, 13,39 Gram Sabu Disita
ACEH BARAT, iNews.id - Polisi menangkap tujuh tersangka kasus narkoba di wilayah Aceh Barat. Mereka masing-masing berinisial TR, YS, AR, AS, IR, AM, dan SF.
Wakapolres Aceh Barat Kompol Aditya Kusuma mengatakan, mereka diamankan setelah polisi mengungkap lima kasus narkoba sepanjang Agustus-Oktober 2022.
"Kami mengungkap lima kasus peredaran sabu dengan barang bukti 13,39 gram sabu," kata Aditya Kusuma, Selasa (18/10/2022).
Aditya menambahkan, dari ketujuh tersangka yang sudah diamankan tersebut, terdiri dari pemakai dan pengedar sabu.
"Para pengedar yang diamankan tersebut masing-masing berinisial TR , AS, IR dan tercatat sebagai warga Kabupaten Aceh Barat," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto