get app
inews
Aa Text
Read Next : Gempa Hari Ini Magnitudo 4,9 Guncang Calang, Terasa Kuat di Aceh Besar

Angkut 24.000 Liter Solar Ilegal, Truk Tangki dan 2 Pria Diciduk Polisi

Selasa, 19 April 2022 - 09:30:00 WIB
Angkut 24.000 Liter Solar Ilegal, Truk Tangki dan 2 Pria Diciduk Polisi
Mobil tangki yang mengangkut 24.000 liter bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ilegal (Antara)

ACEH JAYA, iNews.id - Satu unit mobil tangki diamankan personel Polres Aceh Jaya. Pasalnya, mobil itu mengangkut 24.000 liter bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ilegal.

Kapolres Aceh Jaya AKBP Yudi Wiyono mengatakan, mobil tersebut diamankan saat melintas di Jalan Banda Aceh – Meulaboh, Desa Ketapang, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya.

"Penangkapan bermula saat Tim Opsal Satreskrim Polres Aceh Jaya berpatroli," kata Yudi, Selasa (19/4/2022).

Dia menambahkan, petugas kemudian melihat satu unit mobil tangki jenis Mitsubisi sedang melintas dan diduga membawa BBM tanpa dokumen yang sah.

"Setelah diperiksa, ternyata pengemudi tidak dapat menunjukkan dokumen resmi," katanya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut