get app
inews
Aa Text
Read Next : BMKG: Gempa Bumi Magnitudo 6,4 Guncang Sinabang Aceh, Kedalaman 13 Km

Aniaya Istri hingga Babak Belur, Mantan Napi di Nagan Raya Ditangkap Polisi

Kamis, 07 April 2022 - 20:47:00 WIB
Aniaya Istri hingga Babak Belur, Mantan Napi di Nagan Raya Ditangkap Polisi
Seorang mantan narapidana (napi) berinisial AK, asal Nagan Raya, Aceh, ditangkap polisi karena aniaya istri. (Taufan Mustafa/MNC Portal)

Penangkapan terhadap AK, kata AKP Machfud, dilakukan polisi setelah mendapatkan laporan dan kemudian pelaku berhasil diciduk di sebuah gubuk di kawasan Desa Gunong Seumot, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya.

Berdasarkan hasil visum et repertum yang diperoleh polisi, korban DN diduga mendapatkan penganiayaan dari tersangka AK sehingga menyebabkan sejumlah luka memar di bagian tubuhnya.

"Ada pun lokasi tubuh korban yang terdapat luka lebam dan memar di antaranya di bagian depan wajah, punggung kanan, siku kiri, paha kanan, paha kiri, betis kanan," katanya.

Motif aksi penganiayaan ini, kata dia, masih terus didalami polisi.

"Kasus ini masih kami selidiki," kata AKP Machfud.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut